POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda menjadi syarat utama untuk menerima bantuan sosial BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000. Program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdata dalam DTKS.
Namun, untuk menjadi penerima manfaat, Anda harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial akan disalurkan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp2.400.000 per tahun. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap, yaitu setiap 2 bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Berikut Syarat Terima Saldo Dana Bansos
Simak syarat untuk dapatkan saldo dana gratis dari Bansos BPNT berikut:
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosia pada program tertentu
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
- Penerima program Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.
Setelah memastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial BPNT 2024.
Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Cek Status Penerima Bansos BPNT
- Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini!
- Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
- Isi alamat sesuai dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
- Klik “Cari Data”
- Jika hasil penelusuruan melihatkan status “Penyaluran” atau “Proses, berati Anda berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT.
Program BPNT 2024 dirancang untuk membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah 25% menurut data DTKS agar dapat memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial BPNT 2024 melalui beberapa bank mitra, seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait persyaratan, jadwal pencairan, dan mekanisme penyaluran, dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai program bantuan sosial BPNT 2024. Segera penuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar Anda dapat menikmati bantuan sebesar Rp2.400.000.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari