SELAMAT, Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri Kamu Berhasil Raih Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Selasa 17 Sep 2024, 19:32 WIB
Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri kamu berhasil raih saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri kamu berhasil raih saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri kamu berhasil raih saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah menyalurkan dana bansos PKH 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Penerima wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos PKH 2024.

Bantuan PKH merupakan suatu program milik Kemensos yang bertujuan untuk menyalurkan dana kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa mendapatkan uang untuk digunakan melakukan pembelian kebutuhan yang diperlukan.

Proses penyaluran dana dilakukan secara bertahap oleh Kemensos, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan.

Kini proses penyaluran dana telah tiba pada tahap ketiga proses pencairan kepada KPM.

Jadwal Tahapan Pencairan Dana Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Nominal dana yang diberikan juga disesuaikan dengan kategori KPM yang terdaftar.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Kini penyaluran sedang fokus dilakukan pemerintah kepada KPM yang memiliki Rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update