Siswa di tingkat SMA/SMK/MA menerima bantuan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp500.000 per semester atau Rp1.000.000 per tahun.
Bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan yang lebih kompleks, seperti biaya transportasi, seragam sekolah, atau biaya praktik bagi siswa SMK.
Pencairan bantuan PIP sudah dimulai sejak bulan Agustus 2024 lalu.
Jika NISN siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP, segera klaim saldo dana gratis untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Cara Cek Bansos PIP
Untuk NISN yang ingin mengecek apakah saldo dana bantuan sosial (bansos) PIP 2024, simak caranya berikut:
- Akses situs SIPINTAR melalui link resmi: https://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Lakukan verifikasi captcha yang muncul di halaman situs.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui apakah bantuanmu sudah cair.
Syarat Penerima Beasiswa PIP 2024
Tidak semua siswa dapat menerima subsidi pemerintah PIP ini. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang sudah memiliki KIP otomatis memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Termasuk siswa yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Siswa dengan Kondisi Khusus, seperti:
- Yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Terdampak bencana alam.
- Mengalami kelainan fisik atau mental.
- Berasal dari keluarga yang mengalami PHK.
- Tinggal di daerah konflik atau panti asuhan.
- Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
Jika NISN ini masuk dalam salah satu kategori di atas, segera pastikan data siswa sudah terdaftar dan pantau status pencairan dana PIP secara berkala.