SELAMAT! NISN Ini Berhak Dapat Saldo Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Simak Kriterianya!

Selasa 17 Sep 2024, 08:27 WIB
Nomor induk siswa nasional (NISN) dengan kriteria ini berhak dapat saldo dana bansos PIP Rp1,8 juta dari Kemnedikbud.(Poskota/Shandra)

Nomor induk siswa nasional (NISN) dengan kriteria ini berhak dapat saldo dana bansos PIP Rp1,8 juta dari Kemnedikbud.(Poskota/Shandra)

Untuk bisa klaim saldo dana gratis dari Program Indonesia Pintar (PIP), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para siswa, di antaranya:

  • Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Siswa berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) otomatis akan mendapatkan prioritas.
  • Siswa yang mengalami kondisi ekonomi sulit tetapi tidak terdaftar di DTKS dapat mendaftarkan diri melalui sekolah untuk mendapatkan bantuan PIP.

Dana bansos PIP sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk meringankan beban biaya pendidikan. 

Dengan adanya dana ini, diharapkan siswa dengan NISN dapat belajar lebih fokus tanpa khawatir tentang biaya sekolah, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update