POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPM ini akan menerima saldo dana bertotalkan senilai Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH 2024. Cek informasi status penyalurannya di sini.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurka pemerintah kepada masyarakat yang tergolong KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
KPM yang berhak menjadi penerima adalah yang data NIK dan KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Saat ini bansos dapat dicek oleh KPM melalui situs resmi Kementrian sosial yang dapat diakses secara online dengan hp.
Perlu diketahui bansos PKH memiliki kategori nominal dana yang akan diterima berbeda-beda besarannya.
Saldo dana bansos Rp2.400.000akan diterima oleh KPM yang termsuk kategori penyandang disabilitas kelas berat.
Bantuan ini diberikan kepada penerima oleh Pemerintah melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang telah bekerja sama dengan pemerintah yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Bagi yang belum memiliki rekening KKS bisa langsung mengunjungi kantor POS Indonesia terdekat dengan membawa surat penerima PKH.
Adanya program bantuan sosial PKH diharapkan dapat membantu kebutuhan ekonomi dan mensejahterakan tingkat pendidikan ataupun kesehatan.
Anda dapat mengecek status penyaluran melalu laman resmi kemensos sebagai berikut.
Berikut Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH 2024
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK KTP dan KK pada kolom yang disediakan.
3. Klik tombol 'verifikasi' untuk pengecekan.
4. Tunggu beberapa saat untuk sistem menampilkan data.
5. Jika data kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, informasi detail mengenai pencairan saldo dana dan jadwal pencairan akan ditampilkan.
Selain itu Anda juga dapat mengecek informasi status penyaluran melalui aplikasi cek bansos kemensos yang tersedia di Play Store.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah status penyaluran PKH sudah valid di transfer atau masih di proses.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.