Nah untuk bisa menerima bansos maka wajib terdaftar di DTKS Kementerian Sosial dengan status KPM aktif.
Kemensos sendiri melakuken verifikasi data terlebih dulu, jadi para KPM adalah masyarakat yang nama dan NIK nya dipastikan memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika memang layak menerima bansos, status KPM akan aktif melalui website Kemensos. Cara cek datanya bisa ikuti panduan singkat di bawah ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat
- Isi nama lengkap atau bisa juga gunakan NIK KTP
- Lengkapi captcha dengan memberi tanda centang pada kolom yang tersedia
- Klik tombol CARI DATA
- Tunggu saja beberapa saat dan info KPM akan ditampilkan di layar
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.