Mereka yang mendapatkan pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT susulan ini juga telah terverifikasi layak oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diantaranya para KPM adalah kalangan masyarakat dengan NIk e-KTP yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Silahkan cek data KPM yang bisa diakses secara online melalui website Kementerian Sosial (Kemensos). Caranya tinggal pakai data NIK dan KTP di website resmi untuk memastikan status KPM bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.