"Yang jelas saksi kami bawa dari luar negeri, dan itu datang atas keinginan dirinya sendiri," ujar Fahmi Bachmid.
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani itu, perihal dugaan tindak pidana anak. Namun, kuasa hukum tak menjelaskan lebih rinci terkait laporan tersebut.
"Laporannya terkait tindak pidana anak untuk rincinya silahkan tanya penyidik. Yang jelas ini adalah kejahatan," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan VA alias Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2024.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan bahwa putrinya menjadi korban perlakuan tak baik oleh Vadel Badjideh.
AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait laporan Nikita Mirzani tersebut.
"Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM," ujar AKP Nurma Dewi.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.