POSKOTA.CO.ID - Hanya dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), Anda berkesempatan memenangkan bantuan biaya Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja.
NIK KTP Anda layak lolos Kartu Prakerja dan menerima dana bantuan tersebut apabila memenuhi persyaratan dari pemerintah.
Segera daftarkan diri Anda dan lakukan registrasi menggunakan email di Kartu Prakerja. Dalam waktu dekat, program tersebut akan memasuki gelombang terbaru, yakni ke 72.
Apabila telah memiliki akun, Anda bisa langsung lekas mendaftar dengan cara klik 'Gabung Gelombang' yang tersedia di dashboard setelah Kartu Prakerja Gelombang 72 resmi dibuka.
Syarat Daftar Prakerja
Berikut ini beberapa poin yang harus dipenuhi calon peserta Kartu prakerja sebelum mendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18-64 tahun
- Seorang pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan termasuk kategori anggota Pejabat Nagara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMN
- Hanya bisa diikuti oleh dua NIK dalam satu KK
Bantuan Biaya Prakerja
Apabila Anda dinyatakan lolos sebagai penerima atau peserta Kartu Prakerja, maka akan ada bantuan biaya Rp4.200.000 dari pemerintah.
Dana tersebut terbagi menjadi beberapa komponen penting yang akan diterima peserta di antaranya:
- Saldo biaya pelatihan Rp3.500.000
- Insentif pasca pelatihan Rp600.000
- Insentif bonus pengisian survei Rp100.000 (Rp50.000 per surveinya)
Saldo biaya pelatihan tidak bisa Anda cairkan atau diuangkan, sebab pemerintah menyalurkannya secara khusus untuk pembelian pelatihan di Platform Digital Mitra Prakerja seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Sementara itu, untuk kedua jenis insentif Prakerja sebesar Rp700.000 dapat Anda cairkan ke dompet elektronik maupun rekening bank yang telah tersambung.
Cara Daftar Prakerja
Calon peserta yang belum memiliki akun dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk registrasi.
- Masuk ke website resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
- Masukkan alamat email yang aktif dan password untuk akun Prakerja Anda
- Lengkapi formulir dengan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir
- Pastikan data diri Anda telah sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto KTP dengan gambar yang jelas (tidak buram)
- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip dengan klik 'Scan Wajah'
- Masukkan nomor HP aktif dan lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang telah dikirim via SMS
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) yang telah disediakan
- Setelah berhasil daftar akun, Anda akan diarahkan ke dashboard untuk mengikuti program Kartu Prakerja
- Klik 'Gabung Gelombang' untuk ikut gelombang yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman kelulusan yang akan diberitahukan via SMS dan e-mail calon peserta
Demikian informasi seputar bantuan biaya Kartu Prakerja hingga cara mendaftarnya. Semoga membantu!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.