Nah yang berbahaya adalah jika kamu galbay pinjol di aplikasi yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK.
Risiko kerugian yang bisa kamu alami jika galbay pinjol ilegal adalah kemungkinan data kamu disebar semakin besar.
Berbahayanya jika data seperti KTP, alamat, dan lainnya digunakan untuk penipuan atau meminjam di pinjol lain.
Jadi kamu akan mendapat tagihan dari pinjol yang sebenarnya kamu sendiri tidak menerima uangnya.
Maka dari itu berhati-hatilah jika menggunakan aplikasi pinjol. Gunakan aplikasi pinjol yang legal dan telah diawasi OJK.
Jika kamu menggunakan aplikasi pinjol legal dan terlanjur galbay, data kamu akan tetap aman karena ada perlindungan hukum dengan data pribadi.
Kesimpulannya jika kamu galbay pinjol tetaplah tenang dan jangan panik. Siapkan mental kamu untuk bisa mengatasi masalah ini.
Fokus pada apa yang bisa kamu lakukan untuk segera terbebas dari utang pinjol dan bersikap bodo amat dengan penagihan pihak DC karena memang kondisi yang tidak mendukung.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.