Kawal Manuver Jokowi di Senja Kala

Selasa 17 Sep 2024, 07:57 WIB
Kawal Manuver Jokowi di Senja Kala. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kawal Manuver Jokowi di Senja Kala. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

KEKUASAAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki fase senja kala (menjelang masa berakhir kepemimpinannya sebagai presiden) berakhirnya 20 Oktober 2024.

Ibarat matahari sudah senja kala, dan siap-siap terbenam. Tapi meski sudah senja kala kekuasaan, Jokowi masih terus bermanuver.

Hal-hal yang dicurigai sebagai manuver Jokowi di masa senja kala kekuasaan.

Pertama, adalah pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR yang mencoba mementahkan putusan MK, lantas, rencana Muktamar PKB tandingan, pelantikan Syaifullah Yusuf menjadi Mensos, gugatan kader PDIP ke PTUN terkait kepengurusan DPP PDIP, dan isu apel pasukan berani mati bela Jokowi, G 22 S.

Saat itu MK pada 20 mengeluarkan dua putusan. Pertama  batas umur calon gubernur 30 tahun sejak penetapan calon gubernur.

Kedua, ambang batas mengajukan calon gubernur sama seperti calon independen, yakni 7,5 suara – 10 persen suara pemilih. 

Dua putusan itu, Jokowi berkepentingan, yakni mengajukan anak bungsunya, Kaesang Pangarep jadi calon gubernur, dan membendung PDIP dan Anies Baswedan maju jadi cagub.

Singkat kata, kedua hal tersebut ‘digagalkan’ oleh kebangkitan warga sipil yang mengadakan demo besar-besaran 22 Agustus.

RUU Pilkada batal disetujui jadi UU di rapat paripurna, dengan alasan yang kontroversial. Yang jelas, KPU menggunakan putusan MK, Kaesang tak bisa maju jadi cagub. Dan PDIP menjadi berpeluang kembali.

Hal Kedua, yang dicurigai menjadi manuver Jokowi adalah adanya rencana Muktamar PKB tandingan yang didukung PBNU, (sebagaimana diberitakan, PBNU sangat dekat dengan Jokowi, terutama setelah pemberian konsesi tambang).

Muktamar PKB tandingan itu untuk upaya melengserkan Cak Imin dari pucuk pimpinan yang baru terpilih dalam Muktamar PKB di Bali. Muktamar tandingan itu masih ditunda. 

Ketiga, pihak Istana menyampaikan, Presiden Jokowi akan berkantor di IKN 40 hari sejak 10 September. Sampai 19 Oktober 2024.

Nyatanya, pada 10 September mengadakan kunjungan ke Sumatera Utara, dan 11 September melantik Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial. Ini dicurigai sebagai upaya persaingan untuk Muktamar PKB tandingan dan mendongkel Cak Imin.

Hal keempat, muncul gugatan ke PTUN dari Kader PDIP terkait kepengurusan DPP PDIP yang dinilai sudah kadaluarsa. Ini dicurigai sebagai manuver Jokowi untuk mengambil alih PDIP.

Kelima, muncul isu bahwa pada 22 September nanti aka nada pengumpulan massa di Jakarta, yang konon menamakan diri Pasukan Berani Mati Jokowi.

Maka tokoh Amien Rais dalam video yang beredar di media sosial menyebut G 22 S (Gerakan 22 September), penamaannya mirip G 30 S di zaman merah.

Banyak pihak turut mewaspadai aksi G 22 S ini, sebab bisa saja akan menimbulkan ontran-ontran atau kegaduhan politik yang bisa mengarah ke kondisi keos.

Dan kalau ini terjadi bisa dimanfaatkan Jokowi untuk memberlakukan keadaan Darurat di seluruh negeri.

Dengan pemberlakukan ini dicurigai pula akan digunakan untuk alasan memperpanjang kekuasaan, alias menunda peralihan kekuasaan ke tangan Prabowo Subianto.

Bahkan ada yang menyebut Jokowi bisa saja mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 yang asli, sehingga dia bisa maju lagi jadi capres.

Jadi, dengan berbagai gambaran tersebut, maka seperti dalam sepakbola bahwa semasa belum ada peluit panjang wasit pertanda laga usai, maka harus dikawal terus langkah-langkah politik Jokowi.

Semasa belum ada tancep kayon, seperti di pewayangan, yang berarti dalang mengakhiri pergelarannya, maka harus terus dikawal tingkah polah politik Jokowi, sebab dicurigai dia masih terus merancang langkah untuk terus manuver meski sudah di senja kala kekuasaan. (**)

Berita Terkait

Presiden Jokowi: Salah Besar Impor Kakao

Jumat 20 Sep 2024, 19:55 WIB
undefined
News Update