2. Masukkan Data yang Diperlukan
Pada halaman pencarian, masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal anda. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas yang tercantum di KTP.
3. Klik Tombol Cari Data
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa informasi penerima bansos PKH, termasuk status pencairan dana tahap 3.
4. Periksa Notifikasi dari Bank Penyalur
Selain melalui situs resmi, anda juga bisa mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, atau Mandiri melalui SMS atau aplikasi mobile banking yang terdaftar atas nama penerima.
Setelah dipastikan sebagai penerima bansos PKH, pencairan saldo Dana Rp3.000.000 akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Setiap KPM yang terdaftar akan menerima dana tersebut langsung ke rekening yang sudah terdaftar di bank tersebut.
1. Bank BRI: KPM dapat mengakses dana bansos melalui layanan ATM, teller, atau mobile banking BRI.
2. Bank BNI: Sama halnya dengan BRI, BNI juga menyediakan berbagai metode pencairan, termasuk melalui layanan ATM dan mobile banking.
3. Bank Syariah Indonesia (BSI): KPM yang memiliki rekening di BSI bisa mencairkan dana melalui layanan perbankan syariah.
4. Bank Mandiri: Dengan jaringan luas, Bank Mandiri memungkinkan pencairan di berbagai ATM dan teller, serta aplikasi mobile banking Mandiri.
Pencairan dana PKH tahap 3 diperkirakan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2024. Namun, setiap wilayah mungkin memiliki jadwal pencairan yang sedikit berbeda, tergantung dari sistem distribusi masing-masing daerah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan, anda bisa langsung mengecek di situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi kantor kelurahan/desa setempat.
Program PKH tahap 3 ini sangat penting dalam membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama bagi ibu hamil dan anak usia dini.