Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Disalurkan Lewat Rekening KKS, Nama di NIK KTP Ini Berhasil Tercatat di Program Bantuan Sosial! Lihat Kategori Penerimanya!

Senin 16 Sep 2024, 21:25 WIB
Cek kategori penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan lewat rekening KKS. Nama dan NIK KTP ini berhasil tercatat sebagai penerima manfaat! (Pinterest)

Cek kategori penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 yang disalurkan lewat rekening KKS. Nama dan NIK KTP ini berhasil tercatat sebagai penerima manfaat! (Pinterest)

Sudah paham dengan persyaratannya? Kini Anda hanya perlu melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.

Cara Daftar Bansos PKH Via Online

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store dan App Store gratis
  • Registrasi akun Anda dan lengkapi semua informasi yang dibutuhkan
  • Kemudian, setelah pendaftaran selesai pilih menu “Daftar Usulan”
  • Selanjutnya, pilih “Tambah Usulan” masukan data diri Anda dan pilih bantuan yang sesuai dengan yang dibutuhkan
  • Terakhir, Anda tinggal tunggu proses verifikasi data dan validasi yang dilakukan pihak bersangkutan.

Cara Daftar Bansos PKH Offline

  • Datangi kantor Kepala Desa atau Kelurahan sesuai dengan domisili Anda dengan membawa dokumen KTP dan KK.
  • Kemudian, Kepala desa akan mengirim data pendaftaran anda ke bupati untuk proses verifikasi dan validasi.
  • Kemudian, data yang sudah diverifikasi akan masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di desa atau kecamatan.
  • Data yang telah dimasukkan ke dalam SIKS nantinya langsung diproses oleh Dinas Sosial untuk laporan kepada bupati atau walikota.
  • Terakhir, bupati akan mengumumkan hasil akhir verifikasi yang kemudian disahkan dan diajukan kepada Kementrian Sosial untuk penegsahan penerima.

Demikian informasi mengenai Bansos PKH 2024, ikuti semua prosesnya dan pahami syarat untuk memperoleh bantuan saldo DANA hingga Rp3000.000 dari pemerintah.

Semoga bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan info tentang program Bantuan Sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update