- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store
- Masukkan data diri dan pilih menu "Cek Penerima PKH"
- Jika terdaftar, informasi detail mengenai jumlah saldo yang tersedia akan ditampilkan.
Proses Pencairan Lewat Bank Himbara
Setelah memastikan anda terdaftar sebagai penerima PKH, berikut cara mencairkan saldo Rp400.000 melalui Bank Himbara:
1. Lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda ke ATM Himbara terdekat
- Masukkan kartu KKS ke mesin ATM dan ikuti instruksi pencairan seperti biasa
- Saldo Rp400.000 akan langsung tersedia dalam rekening dan bisa ditarik tunai atau digunakan untuk transaksi.
2. Melalui Agen Bank Himbara
- Anda juga dapat mencairkan saldo bansos PKH di agen-agen bank Himbara resmi yang tersebar di berbagai lokasi.
- Serahkan KKS dan KTP kepada agen untuk pencairan dana.
3. Lewat PT Pos Indonesia
- Jika anda berada di daerah yang sulit dijangkau oleh bank Himbara, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan pencairan bantuan PKH melalui kantor pos.
- Bawa KKS dan KTP untuk verifikasi data di loket kantor pos.
Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024
Tidak semua KPM bisa mendapatkan dana PKH tahap 3 ini. Berikut syarat utama untuk mendapatkan bansos PKH:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Keluarga memiliki komponen pendidikan (anak sekolah), kesehatan (ibu hamil, balita), lansia atau disabilitas.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).