Pemerintah Salurkan Saldo OVO Gratis Rp700.000 untuk Pengangguran, Cek Syarat dan Ketentuannya

Senin 16 Sep 2024, 19:26 WIB
Pemerintah sediakan saldo OVO gratis Rp700.000 bagi para peserta Program Kartu Prakerja yang lolos dan menyelesaikan pelatihan hingga mengisi survei. (OVO)

Pemerintah sediakan saldo OVO gratis Rp700.000 bagi para peserta Program Kartu Prakerja yang lolos dan menyelesaikan pelatihan hingga mengisi survei. (OVO)

Misalnya apabila menarik ke dompet elektronik lain, contohnya DANA, maka insentif akan menjadi saldo DANA. 

Jika Anda memilih rekening bank sebagai tempat penarikan insentif, maka Prakerja menyediakan rekening Bank BCA dan BNI.

Keuntungan Menggunakan OVO

Penggunaan OVO sebagai platform penyaluran insentif Kartu Prakerja memberikan berbagai keuntungan bagi peserta. Pertama, proses pencairan menjadi lebih mudah dan cepat. 

Peserta hanya perlu memastikan bahwa akun OVO yang terhubung sudah terverifikasi dan siap menerima insentif.

Selain itu, saldo OVO juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi, seperti membeli pulsa, membayar listrik, hingga belanja di berbagai merchant yang bekerja sama. 

Dengan fitur ini, peserta Prakerja bisa lebih fleksibel dalam memanfaatkan saldo yang mereka terima.

Cara Menghubungkan Akun OVO dengan Kartu Prakerja

Agar saldo insentif dapat langsung masuk ke akun OVO, peserta Kartu Prakerja harus memastikan bahwa akun OVO mereka telah terhubung dengan akun Prakerja. 

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Buka akun Kartu Prakerja di situs resmi dan masuk menggunakan akun terdaftar.
  • Pilih metode pembayaran dengan e-wallet OVO.
  • Pastikan nomor telepon yang digunakan untuk OVO sama dengan nomor yang terdaftar di Kartu Prakerja.
  • Verifikasi akun OVO melalui aplikasi dengan mengisi data yang diminta.
  • Setelah terverifikasi, saldo insentif akan langsung masuk ke akun OVO yang terhubung.

Jika  berminat, Anda dapat bergabung dengan Kartu Prakerja melalui gelombang 72 yang sebentar lagi dibuka. 

Persiapkan diri sejumlah data pendukung mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik, nomor telepon atau ponsel aktif, dan alamat email. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update