NIK KTP Ini Terdata Lolos Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Bantuan Pemerintah, Cek Segera Penyaluran BPNT September-Oktober 2024 

Senin 16 Sep 2024, 19:27 WIB
NIK KTP yang terdata lolos kriteria penerima berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Pemerintah lewat BPNT. (Dok. Kemensos RI)

NIK KTP yang terdata lolos kriteria penerima berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Pemerintah lewat BPNT. (Dok. Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdata lolos kriteria penerima, saldo dana bansos Rp400.000 dari Pemerintah lewat Bantuan Pangan Non Tunai kan disalurkan.

Penyaluran saldo dana bansos dari BPNT ini direncanakan akan dilakukan pada tahap 5 ini selama periode September hingga Oktober 2024.

Untuk mengetahui daftar penerima BPNT sendiri, Anda dapat melakukan pengecekan status bantuannya dengan mudah melalui berbagai saluran resmi. 

Salah satu cara yang paling praktis adalah dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Di sana, Anda bisa memasukkan data diri, seperti nama dan NIK KTP, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima saldo bansos Rp400.000. 

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat dalam database kependudukan agar proses pengecekan berjalan lancar.

Dikutip Poskota dari kanal YouTube Diary Bansos, mulai besok, tanggal 17 hingga 30 September 2024, bantuan BPNT akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek status penyaluran BPNT untuk periode September-Oktober 2024 tersebut.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun beberapa NIK KTP yang terdata lolos kriteria penerima saldo dana bansos karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah.

1. Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

Hanya keluarga yang telah terverifikasi sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang berhak mendapatkan BPNT. Penetapan ini dilakukan secara berkala berdasarkan evaluasi data penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update