Data Tidak Ditemukan Setelah Aktivasi Rekening, Cek Status Penerima PIP Sekarang!

Senin 16 Sep 2024, 07:51 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) namun saat dicek, data tidak ditemukan?

Kasus ini sering terjadi, artikel ini akan membahas langkah-langkah penting yang harus Anda lakukan untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan yang layak. 

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Tujuannya adalah membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan.

Namun, dalam beberapa kasus, meskipun terdaftar sebagai penerima PIP, data penerima tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di laman resmi atau aplikasi terkait.

Beberapa siswa yang baru saja mengaktivasi rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) mengalami masalah saat melakukan pengecekan.

Meskipun mereka telah terdaftar dan memiliki KIP, sistem menginformasikan bahwa "Data tidak ditemukan" atau "Siswa bukan penerima PIP".

Ini tentunya membuat bingung banyak orang. Namun, jangan khawatir, ada solusi yang bisa Anda coba.

Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui status penerima PIP, Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Program Indonesia Pintar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di perangkat Anda, dan kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.co.id.
  2. Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan data pribadi anak (NISN, NIK, atau nama).
  4. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui apakah anak terdaftar sebagai penerima.

Jika muncul keterangan "Data tidak ditemukan" atau "Siswa bukan penerima PIP", lanjutkan ke langkah berikutnya.

Cek Data di Cek Bansos Kemensos

Karena data PIP bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, penting untuk mengecek apakah data Anda sudah terdaftar di DTKS. Caranya:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP penerima.
  3. Ketik nama penerima, dan masukkan kode yang muncul di layar.
  4. Klik "Cari" untuk melihat apakah data penerima terdaftar.
Berita Terkait
News Update