AWAS! NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Hindari Potensi Bahaya dengan Cara Berikut

Senin 16 Sep 2024, 22:56 WIB
Ilustrasi modus penipuan online ketika NIK KTP disalahgunakan pinjol ilegal. (Freepik/redgreystock)

Ilustrasi modus penipuan online ketika NIK KTP disalahgunakan pinjol ilegal. (Freepik/redgreystock)

Jika Anda merasa NIK KTP Anda sudah disalahgunakan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK dan pihak berwenang. 

Anda juga bisa menghubungi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah yang harus diambil.

5. Rutin Cek Status Penggunaan NIK

Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa NIK Anda tidak digunakan untuk pengajuan pinjaman yang tidak Anda ajukan. 

Beberapa platform seperti SLIK OJK atau layanan pengaduan konsumen dari OJK bisa digunakan untuk memeriksa apakah ada pinjaman aktif yang menggunakan NIK Anda.

6. Waspada Terhadap Tawaran Pinjaman yang Tidak Jelas

Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial. 

Jika Anda menerima tawaran semacam itu, abaikan dan jangan memberikan informasi pribadi apapun. 

Tawaran pinjaman yang tidak jelas sering kali menjadi cara pinjol ilegal untuk memanfaatkan data pribadi.

7. Gunakan Fitur Keamanan Tambahan

Beberapa layanan digital dan aplikasi pinjaman resmi menawarkan fitur keamanan tambahan seperti PIN, sidik jari, atau verifikasi dua langkah. 

Manfaatkan fitur-fitur ini untuk melindungi akun dan data pribadi Anda agar tidak mudah diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.

8. Hati-hati dengan Penggunaan Fasilitas Publik

Jika Anda harus mengirim foto KTP untuk keperluan penting, hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang rentan diretas. 

Ingat, Anda mesti memastikan bahwa data yang dikirim tersebut melalui platform yang aman dan terpercaya.

Itulah informasi mengenai tips terhindar dari bahaya disalahgunakannya NIK KTP oleh pinjol ilegal. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update