POSKOTA.CO.ID - 10 daftar Pinjol legal ini bisa Anda gunakan untuk meminjam uang, karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan sampai salah, Anda kalau mau mengajukan pinjaman online (Pinjol) harus yang legal supaya Anda bisa aman ketika meminjam uang.
Saat ini memang banyak aplikasi ataupun situs untuk mengajukan pinjol. Namun Anda harus tahu bahwa Pinjol terdiri dari dua jenis, yakni Pinjol legal dan Pinjol Ilegal.
Bagi yang minjol, pastikan bahwa aplikasi atau situs yang digunakan telah terdaftar di OJK.
Karena salah satu ciri Pinjol legal, yakni terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sehingga sebelum Anda mengajukan pinjaman, alangkah baiknya mengetahui aplikasi Pinjol yang digunakan.
Nah bagi Anda yang mau mengajukan pinjaman melalui online. Mari simak daftar Pinjol legal terawasi OJK, aman dan uang bisa cepat cair.
Daftar Pinjol Legal
-
Danamas
-
Investree
-
AdaKami
-
Dompet Kilat
-
Kredivo
-
Toko Modal
-
Modalku
-
KTA Kilat
-
Kredit Pintar
-
Maucash
Dari 10 daftar di atas, masih banyak lagi aplikasi yang legal. Namun bagi Anda yang mau meminjam, pastikan bahwa aplikasi atau situs yang digunakan terawasi OJK.
Anda bisa menggunakan apk tersebut, dengan mendownload terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.
Sebelum itu, Anda bisa mengetahui berbagai ulasan pengguna tentang apk yang akan Anda gunakan.
Namun yang jelas, ketika Anda mengajukan pinjaman di daftar tersebut, uang bisa langsung Anda tarik melalui rekening Anda.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan contoh aplikasi yang terdaftar di OJK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.