POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli, Agustus, dan September mengalami peralihan dari metode pengiriman melalui kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan informasi, pengecekan status bansos di sistem informasi kesejahteraan sosial nasional (SIKS-NG) menunjukkan bahwa pihak penyalur yang sebelumnya melalui kantor pos kini telah beralih ke bank.
Beberapa bank yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, serta Bank BSI.
Update bansos saat ini masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol), yang menjadi tanggung jawab penuh bank penyalur.
Syarat Buat KKS
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto
- Foto Tubuh
- Surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS
- Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS, terlebih bagi penghuni panti atau gelandangan
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa PMKS tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait
Hingga proses pembukaan rekening ini selesai, pembagian buku rekening dan Kartu KKS belum dapat dilakukan.
Setelah proses burekol rampung, barulah keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan buku rekening dan Kartu KKS mereka.
Namun, bantuan tidak langsung cair begitu kartu dibagikan. Setelah itu, masih diperlukan tahapan verifikasi seperti pengecekan rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan SII.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan surat instruksi terkait dengan monitoring dan pendampingan bagi SDM PKH.
Para pendamping diminta untuk bekerja sama dengan bank penyalur dalam proses distribusi Kartu KKS dan buku tabungan kepada penerima manfaat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses klaim saldo dana bansos PKH dan BPNT dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.
Para penerima diminta bersabar menunggu proses verifikasi selesai sebelum bantuan resmi dicairkan.