Tambahan Penghasilan Pegawai Dipangkas 50 Persen, ASN di Pandeglang Menjerit

Minggu 15 Sep 2024, 14:11 WIB
Ilustrasi ASN. (Dok: Pemkab Bogor)

Ilustrasi ASN. (Dok: Pemkab Bogor)

POSKOTA.CO.ID - Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah mengeluarkan surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 900.1/Kep. 337-Huk/2024 tentang penetapan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan beban kerja pegawai.

Dalam surat Kepbup yang dikeluarkan tertanggal 8 Juli 2024 itu, jumlah TPP di Pandeglang dipangkas 50 persen. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang pun menjerit atas keluarnya surat tersebut.

"Akhirnya terjadi juga, Kepbup (Keputusan Bupati) ini sudah serasa langit runtuh untuk ASN Pandeglang. Mungkin ini nilai terendah TPP yg akan diterima oleh ASN Pandeglang," keluh salah seorang ASN Pandeglang yang enggan disebutkan namanya kepada Poskota.co.id, Minggu, 15 September 2024. 

"TPP kami ini setengahnya sudah tergadaikan ke BJB dan BPR, jika ini dipotong setengahnya, maka ASN hanya terima struk gaji saja, tanpa bisa menerima uangnya. Jadi ini Pemda berpihak ke pegawai atau hanya sekedar menyelamatkan BPR dan BJB dengan mengorbankan hak-hak pegawai," keluhnya lagi.

Keluhan yang sama juga disampaikan salah seorang pejabat lain di Pandeglang. Ia mengaku TPP miliknya sebesar Rp7 juta, tetapi dipangkas menjadi sekitar Rp3,8 juta setelah adanya Kepbup tersebut.

"TPP saya yang tadinya sekitar Rp7 juta lebih, sekarang hanya dapat 3,8 juta. Jadi ripuh kuarimah (repot sekarang) 50 persen TPP pegawai berkurang," ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menerangkan, surat Kepbup tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

"Jadi bukan pangkasan, tapi penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah Pandeglang saat ini," kata Ali pada Minggu, 15 September 2024.

Ali menuturkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah berbeda, karena dana transfer pusat dan anggaran lainnya itu penggunaanya sudah ditentukan.

"Sehingga kita harus genjot pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika kita ingin leluasa mengatur keuangan itu," ujarnya.

Ia memastikan, penyesuaian TPP ini tidak mutlak berlaku ke depan. Sebab tidak menutup kemungkinan keuangan daerah stabil, sehingga berpengaruh pada TPP.

Berita Terkait
News Update