POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Dasar (SD) bisa terima saldo dana bansos Rp450.000 dari pemerintah Indonesia melalui bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Bansos PIP ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bantuan dana pendidikan ini diberikan tidak hanya untuk siswa yang bersekolah formal, tapi juga termasuk siswa yang bersekolah dengan menggunakan jalur paket A, B, dan C.
Melalui dana bansos PIP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta mencegah putus sekolah, terutama di kalangan siswa SD.
Apa Itu Bansos PIP
PIP adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, ntuk siswa SD, PIP dirancang agar anak-anak dapat melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya pendidikan, seperti uang buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Syarat dan Kriteria Penerima PIP untuk Siswa SD
- Anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu
- Siswa yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
- Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak yang orang tuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi
- Penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika siswa tidak memiliki KIP tetapi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin, sekolah dapat mengusulkan agar siswa tersebut mendapat bantuan PIP melalui mekanisme yang sudah diatur.
Besaran Bantuan PIP untuk Siswa SD
Siswa SD yang terdaftar sebagai penerima PIP akan mendapatkan bantuan tunai dengan besaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk siswa di jenjang SD, bantuan yang diberikan adalah Rp 450.000 per tahun atau Rp225.000 per semester.
Dana tersebut dapat digunakan oleh siswa atau orang tua untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, sepatu, atau membayar biaya transportasi ke sekolah.
Cara Cek Peserta Bansos PIP
Salah satu cara termudah untuk mengecek penerima bantuan PIP adalah melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemendikbud, yaitu melalui website pip.kemendikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data siswa, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan hasil penjumlahan yang diminta
- Klik 'Cek Penerima PIP'
Hasil pencarian akan menampilkan informasi penerima, seperti apakah bantuan sudah cair dan jumlah bantuan yang diterima.