NIK KTP Ini Berhasil Masuk Antrian Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 Lewat Program Pemerintah dari Subsidi Bansos PKH 2024, Berikut Kriterianya

Minggu 15 Sep 2024, 19:51 WIB
Saldo dana Rp3.000.000 lewat program pemerintah dari subsidi bansos PKH 2024 diterima NIK KTP ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp3.000.000 lewat program pemerintah dari subsidi bansos PKH 2024 diterima NIK KTP ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Tak hanya itu, untuk penerima manfaat yang tidak perlu melakukan pencairan secara langsung di bank atau kantor pos, seperti lansia dan penyandang disabilitas, metode pencairan dilakukan secara door-to-door atau kunjungan langsung. 

Petugas dari PT Pos Indonesia bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan mengunjungi rumah para KPM kategori ini untuk memberikan dana bantuan secara langsung.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut adalah jadwal pencairan bantuan sosial PKH yang direncanakan untuk tahun 2024, yang akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

- Tahap 1: Pencairan antara Januari hingga Maret 2024.

- Tahap 2: Pencairan antara April hingga Juni 2024.

- Tahap 3: Pencairan antara Juli hingga September 2024.

- Tahap 4: Pencairan antara Oktober hingga Desember 2024.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:

1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update