POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima, Anda berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan sosial tersebut akan disalurkan secara bertahap pada periode September hingga Oktober 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun 2024, saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan dalam enam tahap yang tersebar sepanjang tahun.
Setiap KPM akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali dengan jumlah total Rp400.000.
Untuk bulan September 2024, proses evaluasi dan pencairan dana ini dimulai pada hari Minggu, 15 September, dan akan berlanjut hingga Selasa, 25 September, setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selama periode ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data KPM untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang berhak dan terdaftar dengan benar.
Saldo dana bansos itu sendiri akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Bagi Anda yang ingin memmastikan daftar penerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT ini, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resminya.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memastikan bahwa hak Anda sebagai penerima bansos terpenuhi dengan baik.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengecek status penerima bansos melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
1. Akses Laman Resmi