POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini.
Dokumen tersebut milik masyarakat yang sukses terverifikasi dalam pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dana sebesar Rp600.000 akan diterima oleh komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahap.
Proses penyaluran dana tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia yang telah bekerja sama dengan PKH.
Bantuan PKH merupakan sebuah upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga miskin.
Melalui PKH, pemerintah juga mengupayakan agar angka kemiskinan di Indonesia dapat berkurang seiring berjalannya waktu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan ekonomi rentan bisa mendapatkan uang tunai apabila telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masuk DTKS menjadi satu di antara syarat penerima PKH yang harus dipenuhi oleh KPM bansos. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bantuan untuk Disabilitas dan Lansia
Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp600.000 kepada kategori penyandang disabilitas dan lansia untuk alokasi Juli-September 2024.
Jika terhitung selama satu tahun penuh, kedua kategori tersebut mendapat bantuan dana sebesar Rp2.400.000.
Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap atau per tiga bulan sekali dengan total ada empat tahap yang dilakukan pemerintah dalam satu tahun.