Cek Nama Penerima Bansos PKH September 2024 Berikut Statusnya Lewat Hp

Minggu 15 Sep 2024, 23:59 WIB
Cek nama dan status penerima Bansos PKH lewat HP dengan mudah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Cek nama dan status penerima Bansos PKH lewat HP dengan mudah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Cari aplikasi "Cek Bansos" di Play Store dan unduh ke ponsel Anda.

2. Buka Aplikasi dan Masukkan Data

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap penerima sesuai KTP.

3. Klik "Cari Data"

Setelah mengisi data dengan benar, klik "Cari Data" untuk mengecek status penerimaan Anda.

Kriteria Penerima PKH

Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan PKH, karena program ini diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah kriteria penerima PKH:

- Keluarga Miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Keluarga yang memiliki anak sekolah, balita, atau anggota keluarga yang mengalami disabilitas berat atau lansia.
- Ibu hamil dan anak balita juga menjadi prioritas dalam program ini.

Cara Mendaftar PKH Offline

Bagi keluarga yang merasa memenuhi kriteria penerima PKH tetapi belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar:

1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan

Laporkan kondisi ekonomi keluarga Anda kepada petugas desa/kelurahan setempat. Petugas akan melakukan pengecekan dan pendataan.

2. Verifikasi dan Validasi Data

Data keluarga Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas di Dinas Sosial. Jika memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Tunggu Pengumuman

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui kantor desa atau melalui surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial.

Itulah informasi mengenai cara cek nama berikut status penerima Bansos PKH lewat Hp, hingga cara mendaftar secara langsung. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update