Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Siswa SD Rp450.000 di pip.kemendikbud.go.id, Begini Caranya

Minggu 15 Sep 2024, 20:29 WIB
Cek nama anak Anda di pip.kemendikbud.go,id. Seperti ini melakukannya. (kemendikbud/edited Dadan)

Cek nama anak Anda di pip.kemendikbud.go,id. Seperti ini melakukannya. (kemendikbud/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan pendidikan kepada siswa sekolah dasar (SD) melalui bantuan sosial PIP.

Bantuan ini diberikan kepada siswa yang sejatinya sudah memenuhi syarat, dengan nominal sebesar Rp450.000 per tahun.

Program ini bertujuan guna membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa terkendala biaya.

Jika Anda ingin mengetahui kapan jadwal pencairan Program PIP ini, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Untuk pencairannya, biasanya dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tahun 2024, jadwal pencairan BLT PIP untuk siswa SD bisa dicek secara online melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id.

Tautan tersebut, memberikan informasi detail mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan yang diterima, serta mekanisme penyalurannya.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP,  dapat dicairkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud (BRI, BNI, dan BSI ).

Biasanya, rekening tersebut dibuka atas nama siswa penerima. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, atau perlengkapan belajar lainnya.

Untuk lebih jelasnya, apakah nama anak Anda terdata sebagai penerima bantuan PIP.

Cek Status Penerima Bansos PIP 2024

  • Kunjungi laman resmi PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar pada kolom yang disediakan.
  • Masukkan kode “captcha” untuk verifikasi.
  • Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan.

Pastikan data yang terdaftar sudah benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pencairan.

Besaran Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • SD (Sekolah Dasar)/SDLB/Program Paket A: Rp. 225.000, untuk kelas VI semester genap Rp. 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP (Sekolah Menengah Atas)/SMPLB/Program Paket B: Rp. 375.000, untuk kelas IX semester genap, Rp. 750.000 untuk kelas VII, dan VIII semester genap.
  • SMA (Sekolah Menengah Atas)/SMALB/Program Paket C: Rp. 500.000 untuk kelas XII semester genap, dan Rp. 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK (Sekolah Menengah Kejuruan): Rp. 500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp. 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Berita Terkait
News Update