POSKOTA.CO.ID - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sudah mengakui adanya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.
"Undip dan RS Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki agar tidak terulang kembali," tegas Irma kepada wartawan di Semarang, Jum'at 13 September 2024.
Untuk itu, dirinya mendukung pemberian sanksi kepada para mahasiswa yang melakukan perundungan terhadap juniornya.
Sedangkan untuk RS Kariadi Semarang ditegaskan Irma, dirinya mendesak agar manajemen rumah sakit terbuka. "Saya juga tahu RS Kariadi membutuhkan anak-anak PPDS ini untuk membantu. Oleh karena itu harus jadi kesepahaman," tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko membenarkan dan mengakui adanya praktik perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.
Untuk itu, sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengenai masalah yang terjadi saat ini.
Sedangkan Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra pun mengakui peristiwa perundungan yang terjadi dilembaganya itu merupakan bentuk kealpaan.
"RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Yan mengungkapkan, ke depan kampus akan selalu terbuka dengan berbagai laporan untuk mengawasi sistem pendidikan di Undip.
Sementara diketahui, pasca kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, Kemenkes memberi sanksi menghentikan PPDS Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi.
Tidal hanya itu, dekan FK Undip itu juga mendapat sanksi berupa penangguhan izin praktik di RSUP Dr Kariadi.
Atas sanksi tersebut, Yan pun memohon Kemenkes untuk bisa melakukan pencabutan.