POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja gelombang 72 segera dibuka. Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan diri dan meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat Indonesia.
Peserta akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan dan insentif untuk mengikuti berbagai kursus yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 relatif mudah, yakni:
-
Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
-
Tidak termasuk dalam kategori Pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur sipil negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id. Peserta perlu membuat akun dan melengkapi data diri yang diperlukan.
Setelah mendaftar, peserta akan melalui tahap seleksi. Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 72 akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS.
Dana Insentif Kartu Prakerja
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di platform Kartu Prakerja.
Selain bantuan biaya pelatihan, peserta juga berhak mendapatkan insentif pasca pelatihan senilai Rp700.000. Insentif ini diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan evaluasi.
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja gelombang 72 dapat diakses melalui situs resmi Kartu Prakerja atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari