Selamat Ya! KPM yang Terdata Menerima Bansos PIP Berhak Mendapatkan Rp1.800.000, Simak Informasinya di Sini

Sabtu 14 Sep 2024, 21:30 WIB
Bansos siswa. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos siswa. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
Masukkan hasil perhitungan yang tertera
Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya

Hasil status penerimaan siswa dengan nama tertera akan muncul. Jika siswa sudah terdata sebagai penerima bantuan, lakukan pengecekkan saldo melalui cara ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update