POSKOTA.CO.ID - Ada dua bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan saldo dana sebesar Rp600.000 yang segera cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo dana tersebut akan cair ke Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri selaku penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Mengetahui saldo dana akan dicairkan ke bank penyalur tersebut, maka kedua bansos yang dimaksud itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti diketahui, pemerintah memberikan saldo dana Rp200.000 kepada KPM BPNT tiap bulannya atau Rp600.000 pada alokasi 3 bulan, sama seperti golongan PKH khusus komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, kedua bantuan alokasi 3 bulan itu belum disalurkan karena ada sejumlah KPM masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (bureko) sehingga belum semuanya menerima KKS.
Selain itu pemerintah juga mulai mengadakan proses evaluasi untuk memilih KPM yang masih layak menerima kedua bansos Kemensos ini.
“Jadi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT ini kan setiap saat datanya berpotensi bisa berubah-ubah. Tentu yang tidak dilayakan atau diverifikasi adalah kelayakan dari penerima bantuan sosial tersebut,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu, 14 September 2024.
Pemerintah memulai proses evaluasi ini pada 17 September 2024 setelah tanggal merah berakhir sehingga PKH dan BPNT diprediksi baru bisa dicairkan pada akhir September 2024 mendatang.
Lantas, apa saja kriteria yang tidak laya menerima bansos PKH dan BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Tidak Layak Terima Bansos PKH dan BPNT
Berikut kriteria yang dianggap tidak layak menerima bansos Kemensos:
- KPM sudah meninggal
- KPM yang alamatnya tidak ditemukan
- Pegawai ASN
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan
- Pegawai yang sudah memiliki upah di atas UMP dan UMR
Tahap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi 3 Bulan
Seperti ini tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT alojasi 3 bulan:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli- September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.