Tidak menutup kemungkinan, beberapa daerah lain di wilayah Indonesia lainnya mengalami hal serupa.
Oleh karena itu, para KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS diminta untuk bersabar hingga proses burekol selesai dan distribusi kartu dapat dilakukan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pemberian Bansos BPNT bertujuan untuk mendukung keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Penerima BPNT harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbarui secara berkala.
- Nominal bantuan: Rp2.400.000 per tahun, di mana rata-rata KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan.
- Penyaluran: Bantuan ini diberikan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 atau tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada keluarga dengan komponen penyandang disabilitas berat atau lansia.
Dana yang diterima KPM PKH juga mencapai Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dua atau tiga bulan sekali.
- Penyaluran dua bulan sekali: KPM mendapatkan Rp400.000.
- Penyaluran tiga bulan sekali: KPM mendapatkan Rp600.000.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.