Pemilik NIK eKTP dan KK Ini Dapat Klaim Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis, Silakan Cek Cara dan Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72!

Sabtu 14 Sep 2024, 22:11 WIB
Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) berhak klaim insentif saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72 mendatang.  

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 memang belum dibuka, tetapi tidak menutup kemungkinan Anda harus mempersiapkan diri Anda dari sekarang juga. 

Sebab apabila lolos seleksi pendaftaran, Anda akan mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700.000 berupa insentif dari pemerintah yang bisa langsung cair ke dompet elektronik. 

Insentif tersebut terbagi menjadi dua yaitu pasca pelatihan sebesar Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi sebanyak Rp100.000. Maka total yang dapat diraih adalah Rp700.000. 

Kendati demikan saldo tersebut baru bisa dirih ketika Anda telah berhasil mengikut pelatihan yang dibeli menggunakan saldo gratis sebesar Rp3.500.000. 

Anda bisa membeli pelatihan hingga saldo habis dan mengikuti berbagai jenis pelatihan di dalamnya sesuai minat masing-masing. 

Jika tidak membeli pelatihan, maka saldo akan hangus dan kepersertaan kamu bakal dicabut sehingga tidak bisa mengikuti program pemerintah ini. 

Saldo pelatihan juga tidak bisa dicairkan, berbeda dengan insentif yang dapat masuk ke dompet elektronik dan rekening seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja, BNI, dan BRI. 

Simak syarat dan cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 72 berikut ini untuk berhasil mendapatkan insentif saldo DANA gratis. 

Syarat Mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72

Simak syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 72:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki NIK e-KTP dan KK.
  • Berusia 18-64 tahun.
  • Fresh graduate, buruh yang dirumahkan, pekerja yang mencari kerja, atau butuh peningkatan keterampilan.
  • Pelaku UMKM.
  • Bukan anggota legislatif, TNI/Polri, ASN, kepala atau perangkat desa, serta petinggi BUMN/BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa ikut Prakerja. 
  • Tidak sedang menempuh pendiidikan formal 

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72

Begini cara lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72: 

  • Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku 
  • Mengisi semua data yang dibutuhkan secara benar dan valid seperti NIK KTP atau KK, alamat, email, nomor telpon, dan lainnya
  • Mengisi soal Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan teliti 
  • Pastikan koneksi internet stabil selama te karena diklakukan secara online 
  • Verifikasi wajah di tempat dengan pencahayaan cukup
  • Foto yang diunggah tidak boleh blur atau buram

DISCLAIMER: Artikel ini tidak menjamin keberhasilan Anda dalam meraih insentif Prakerja. Semua berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku serta keputusan dari pihak Prakerja.

Perlu dicatat juga bahwa bagi yang telah lolos dan mendapatkan insentif Prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program pemerintah ini lagi pada gelombang selanjutnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update