POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan saldo dana Rp600.000 bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peralihan untuk alokasi Juli-September 2024 kepada pemilik NIK eKTP dan KK sesuai syarat berikut ini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terpilih untuk melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol), maka berpotensi berhasil mendapatkan bansos itu.
Seperti diketahui bahwa bansos alokasi Juli-September 2024 kini resmi dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dibuat dari proses burekol tersebut.
“Jadi yang lewat Pos itu positif beralih ke kartu KKS. Itu terbukti di akun SIKS-NG para pendamping sosial. Itu pihak penyalurnya tidak ada kata-kata Pos tapi justru muncul pihak penyalur,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, Dikuti pada Sabtu, 14 September 2024.
Ban penyalur yang akan mencairkan kedua saldo dana tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Saldo dana alokasi 3 bulan tersebut sebesar Rp600.000 untuk KPM BPNT dan PKH khusus komponen penyandang disabilitas dan lansia. Kemudian ada beberapa komponen lainnya juga dengan nominal berbeda-beda.
Kendati demikian pecairan kedua bansos ini masih burekol sehinga pemerintah belum meminta bank penyalur untuk mengirimkan saldo dana kepada para KPM.
“Ketika proses burekol belum selesai, maka proses pembagian buku rekening, proses pembagian kartu KKS itu belum bisa dibagikan,” lanjut dia.
Apabila KKS sudah dibagikan maka para KPM tinggal menunggu saldo dana bansos masuk ke rekening saja sehingga bisa dicairkan ke KKS.
Berikut syarat KPM yang laya menerima bansos PKH dan BPNT serta cara cek status penerimanya.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara memeriksa status penerima bansos kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga todak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.