POSKOTA.CO.ID - Untuk mewujudkan aspek ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi warga Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT Pupuk Indonesia.
Sinergi tersebut diwujudkan dengan penyerahan pupuk dan bibit tanaman pangan kepada kelompok tani Jakarta di Jalan M. Kahfi I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 September 2024.
Heru membagikan pupuk dan berbagai bibit tanaman pangan 31 kelompok tani, yang juga menghadirkan perwakilan lima orang dari masing-masing wilayah kota administrasi.
Adapun jenis bibit yang diberikan terdiri dari sawit, cabai, bawang, jagung, pepaya, kacang panjang, alpukat, serta lebah madu.
"Kami sangat menyambut baik apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pupuk Indonesia dan Perumda PAM Jaya kepada 31 kelompok tani Jakarta. Hal ini harus kita lanjutkan agar kegiatan urban farming terus berkelanjutan di Jakarta," kata Heru.
Heru berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi babak baru bagi lintas sektor lainnya untuk ikut serta membangun ketahanan pangan di Kota Jakarta.
"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi perusahaan lainnya, baik swasta, BUMN, maupun BUMD untuk bersinergi membantu petani melakukan kegiatan urban farming secara berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendorong kegiatan urban farming.
Salah satunya, Kelompok Tani Muda Berdaya, yang melakukan kegiatan urban farming di lahan aset milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Kita menilai, keterbatasan lahan di Jakarta tidak menyurutkan semangat masyarakat dalam melakukan urban farming untuk turut mewujudkan ketahanan pangan, melestarikan lingkungan, dan menjadi sumber pendapatan atau lapangan kerja," jelas Suharini.
Suharini pun menilai, pemanfaatan aset untuk produksi pertanian, seperti di kelompok tani ini, selain bermanfaat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar, juga meningkatkan fungsi aset sebagai sarana kegiatan yang produktif.