POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi nasabah Pinjol (Pinjaman Online) yang mengalami Galbay (gagal bayar), tak perlu khawatir lagi akan kedatangan DC (Debt Colector) lapangan.
Selain itu, nasabah juga tak perlu khawatir akan masuk SLIK OJK dan BI Checking. Sebab, ada tips aman galbay pinjol.
Saat ini pinjaman online sudah menjadi solusi ketika membutuhkan dana darurat. Sebab, pengajuan pinjol tergolong mudah.
Ketertarikan masyarakat dalam mengajukan pinjol karena pengajuan pinjaman tanpa agunan, dan bisa melalui handphone.
Sama seperti bank konvensional lainnya, pinjol juga memiliki DC lapangan, yang akan datang menagih jika tidak membayar cicilan, atau menunggak.
Tak hanya itu, pinjol juga saat ini sudah masuk BI Checking ketika nasabah memiliki angsurannya.
Sehingga, jika nasabah Galbay Pinjol, maka status akan menjadi kol 5 dalam status BI Checking, atau nasabah daftar hitam di SLIK OJK.
Namun, ada saja masyarakat yang tidak bisa membayar cicilan, sehingga mereka pun didatangi oleh DC Lapangan dan masuk BI Checking.
Lalu bagaimana jika terlanjur menunggak karena tidak ada biaya, dan akan didatangi DC lapangan serta masuk BI Checking? Simak tips berikut ini.
1. Tetap tenang
Hal pertama yang harus dilakukan saat menunggak adalah kamu harus tetap tenang. Jangan sampai kamu panik dan membuat keputusan yang salah.
Seperti dengan solusi mencari pinjaman lain, yang justru malah semakin menumpuk.
Metode gali lubang tutup lubang tentunya tidak baik bagi kesehatan finansial, yang nantinya bakal terus bergantung pada pinjol.
Sehingga solusi pertama, kamu harus menenangkan diri dan menjernihkan fikiranmu.
2. Hubungi pihak aplikasi pinjol
Setelah mulai tenang pikiran, kamu bisa menghubungi pihak pinjol. Hubungi pinjol untuk memberitahu keadaan kamu sekarang.
Kamu harus terbuka kepada pihak pinjol dengan kondisi keuangan kamu, agar bisa mendapatkan solusi dan jalan tengah, yang tidak merugikan satu sama lain.
3. Tawarkan solusi pelunasan
Menawarkan solusi pelunasan pembayaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Misalnya, kamu hanya membayar pokoknya saja tanpa bunga. Atau kamu bisa bayar bunga menyicil.
Usahakan agar pembayaran sesuai dengan kemampuanmu, jangan memaksakan kehendak, dan tidak merugikan pihak pinjol kembali.
4. Minta bantuan pada keluarga
Jika pelunasanmu tak kunjung selesai, kamu bisa meminta bantuan keluarga kamu. Mintalah bantuan keluarga atau kerabat untuk mencari solusi alternatif lain.
5. Laporkan bila ada intimidasi
Jika ada oihak pinjol yang melakukan intimidasi, kamu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Apalagi jika pihak pinjol tidak mau memberikan keringanan, dan ada unsur ancaman.
Kamu bisa melaporkan kepada polisi atau pun OJK agar bisa menjadi catatan hitam bagi pinjolnya. Jangan lupa untuk menyimpan bukti intimidasi dari pihak pinjol.
Demikian tips aman galbay pinjol agar tidak didatangi oleh debt colector ke rumah serta tidak masuk golongan kok 5 di BI checking.
Disclaimer: Galbay Pinjol bukanlah solusi terakhir yang haru kamu lakukan ketika tidak bisa membayar pinjaman online. Jika kamu mampu berusaha dan bekerja keras, maka lunasilah pinjaman tersebut. Sebab jika kamu tidak bisa melunasi pinjaman online, maka akan menjadi catatan hitam di Slik OJK.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.