SELAMAT YA! KPM Ini Masuk Kategori Penerima Bantuan Sosial Pemerintah, Sudah Bisa Klaim Saldo Dana Bansos via BRI, BNI dan BSI

Jumat 13 Sep 2024, 07:28 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Kabar Baik, pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para orang tua atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk keluarga penerima manfaat yang memiliki anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat, sudah bisa klaim saldo dana bansos ini.

Bantuan sosial ini bisa dimanfaatkan untuk membeli buku, tas, uang saku, dan transportasi ke sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pelengkap yang diberikan kepada siswa-siswi dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bantuan ini diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga penerima bantuan PKH atau BPNT.

Pencairan bantuan PIP dilakukan berdasarkan usulan dari pihak sekolah melalui sistem data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Sekolah mengusulkan siswa-siswi yang memenuhi kriteria dengan mengeklik status layak PIP di dashboard SIP Pintar.

Jika data siswa di Dapodik sesuai dengan data DTKS atau P3KE, maka siswa tersebut berpeluang besar mendapatkan bantuan PIP.

Yuk, simak informasi selengkapnya.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP Tahun 2024

Bantuan PIP disalurkan sekali dalam setahun. Untuk tahun ajaran 2024, pencairan tahap kedua dilakukan pada bulan September.

Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening simpel di bank penyalur BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI untuk Provinsi Aceh hingga tanggal 30 Juni 2024, bisa mulai mencairkan bantuan sejak tanggal 13 Agustus 2024.

Cara Mengecek Pencairan Bantuan PIP

Berita Terkait
News Update