SELAMAT! NIK dan KTP Anda Berhak Mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Pemerintah Lewat Bansos Kemensos, Bagaimana Caranya? Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Sep 2024, 23:18 WIB
NIK dan KTP Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 lewat bansos (Dok. Kemensos)

NIK dan KTP Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 lewat bansos (Dok. Kemensos)

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk alamat dan nomor kontak yang aktif.

3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol “Daftar Usulan”.

4. Klik “Tambah Usulan” untuk melakukan pendaftaran dan isi data pribadi serta data anggota keluarga Anda.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan.

6. Setelah pendaftaran selesai, pihak berwenang akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

7. Sistem akan mengecek data Anda sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH. 

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline

1. Kunjungi kantor lurah atau kantor desa di daerah tempat tinggal Anda.

2. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor lurah atau kantor desa.

4. Kepala lurah atau kepala desa akan meneruskan informasi pendaftaran Anda ke kantor camat.

5. Pihak Dinas Sosial akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

6. Jika data Anda sudah divalidasi dan diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Berita Terkait

News Update