POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dinyatakan lolos syarat, berhak menerima subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dengan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang ditransfer melalui rekening bank Himbara.
Pemerintah telah memulai proses penyaluran dana ini dengan tujuan meringankan beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu di Indonesia.
PKH adalah program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai bentuk, termasuk barang kebutuhan pokok, makanan siap saji, bahan pangan.
Penyaluran Dana Bansos PKH
Pada tahun 2024, PKH menargetkan beberapa kategori penerima yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Untuk kategori lansia (berusia 70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat, setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Dana ini akan dicairkan sebesar Rp600.000 pada setiap tahap, yang berlangsung selama tiga bulan.
Pencairan akan dilakukan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Selain lansia dan penyandang disabilitas, ada juga kategori lainnya yang berhak menerima bantuan dengan nominal berbeda, seperti ibu hamil, balita, serta siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Proses penyaluran dilakukan bertahap setiap dua atau tiga bulan sekali. Namun, ada perbedaan jadwal antara penyaluran melalui bank dan kantor pos.
Dana bantuan disalurkan secara berkala, baik melalui rekening bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Bank Himbara melakukan pencairan bansos setiap dua bulan sekali dalam enam tahap selama satu tahun.
Sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos melalui kantor pos:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Kini penyaluran sudah tiba pada tahap ketiga, pemerintah pada awal bulan September 2024 sedang memfokuskan melakukan pencairan kepada KPM pemilik Rekening Himbara.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui informasi lebih lengkap.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
- Klik tombol "CARI DATA".
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal dana yang berbeda.
Nominal Dana Subsidi Bansos PKH 2024
Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 yang disalurkan melalui Rekening Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.