Saldo dana gratis langsung cair tahap pertama Rp600.000 insentif Prakerja. (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

EKONOMI

KLAIM Saldo DANA Gratis Rp600.000 Bantuan Insentif Prakerja Pemerintah, Cek Tanggal Cairnya di Sini!

Jumat 13 Sep 2024, 06:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peserta prakerja gelombang 71 yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan menyelesaikan semua tahapan berhak mendapatkan Saldo Dana Gratis Rp600.000 insentif tahap pertama bantuan pemerintah.

Pihak prakerja akan memberikan notifikasi pada akun prakerja di website www.prakerja.go.id jika Insentif Prakerja sudah disalurkan ke masing-masing peserta.

Proses semua  pencairan insentif Prakerja dilakukan di hari jam kerja mulai dari hari Senin sampai Jumat.

Proses pencairan, dihitung dari kecepatan peserta menyelesaikan pelatihan Prakerja-nya.

Bagi sobat yang belum mendaftar dan ingin ikut program Prakerja gelombang 72, persiapkan dulu apa saja syarat mendaftar.

Agar saat dibuka pendaftaran kembali prakerja gelombang 72 kalian tidak akan repot dan gampang cara daftar.

Berikut Syarat Mendaftar Prakerja untuk pemula gelombang 72.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

- klik daftar sekarang

Hanya dengan bermodalkan NIK KTP bisa mendaftarkan diri.

Pendaftar prakerja gelombang 72 hanya bisa dilakukan sendiri, tanpa ada campur tangan bantuan orang lain.

Tags:
prakerjakartu prakerjaKartu Tanda Pendudukdanadompet elektroniknomor induk kependudukandaftar prakerja gelombang 72Prakerja Gelombang 72

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor