POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja kembali hadir dengan gelombang baru! Program pemerintah ini sangat dinantikan banyak orang.
Gelombang 72 siap dibuka, menawarkan kesempatan emas untuk meningkatkan keterampilan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan insentif sebesar Rp700.000. Dana ini bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Apa saja syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 72? Syaratnya cukup mudah, yaitu WNI berusia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, dan belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja.
Selain itu, Anda juga harus memiliki NIK yang aktif dan nomor HP yang terdaftar. Pastikan data Anda valid agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja dan membuat akun.
Setelah membuat akun, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Setelah lolos seleksi, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS. Anda kemudian bisa memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
Pelatihan yang disediakan sangat beragam, mulai dari pelatihan online hingga offline. Anda bisa memilih pelatihan yang sesuai dengan jadwal dan lokasi Anda.
Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini bisa menjadi bukti bahwa Anda telah meningkatkan keterampilan.
Selain insentif Rp700.000, Anda juga akan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas pendukung, seperti materi pelatihan, forum diskusi, dan layanan konsultasi.
Jangan ragu untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72. Program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas diri dan daya saing di dunia kerja.
Segera daftar dan manfaatkan kesempatan emas ini! Dapatkan insentif Rp700.000 dan tingkatkan keterampilan Anda sekarang juga.
Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini mengenai Kartu Prakerja gelombang 72, selalu rujuk pada sumber resmi program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari