5 Syarat Pengambilan Uang Dana Bansos PKH 2024 via Kantor Pos, Bawa KTP dan KK dengan Dilengkapi Surat Ini

Jumat 13 Sep 2024, 21:34 WIB
Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sudah memasuki tahap 3 yang penyalurannya dilakukan sepanjang Juli, Agustus, dan September.

Setiap tahunnya, saldo dana bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata tetapi belum menerima pencairan dana, diharapkan selalu memantau informasi terbaru.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pasti akan terantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Anda bisa mengetahui status dengan menginput NIK KTP melalui situs Cek Bansos secara online.

Cek Bansos PKH 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Penyaluran uang dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Berita Terkait
News Update