4 Pinjol Mudah Cair dengan Data Busuk Sekalipun, Apakah Aman? 

Jumat 13 Sep 2024, 19:09 WIB
ilustrasi, pinjol ilegal. (pixabay/rilsonav)

ilustrasi, pinjol ilegal. (pixabay/rilsonav)

POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah daftar 4 pinjol yang mudah cair dengan data bususk sekalipun bisa cair, apakah aman? Simak informasi lengkapnya. 

Ada banyak aplikasi pinjaman online saat ini beredar menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pencairan dana. 

Biasanya masyarakat menggunakan aplikasi pinjol atau pinjaman online karena kepepet dan memerlukan dana darurat. 

Namun penting untuk memilih aplikasi resmi dan sudah berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan memilih aplikasi yang resmi, tentunya pengguna sekaligus menjaga keamanan data yang dimiliki supaya tidak disalahgunakan. 

Pasalnya hampir semua aplikasi pinjol sekarang ini memerlukan data pribadi pengguna sebagai syarat pengajuannya. 

Meski begitu ada 4 aplikasi pinjol berikut ini bisa mencairkan dana dengan sangat mudah. 

Bahkan dengan data busuk seperti riwayat galbay saja bisa mendapatkan pencairan dana cepat.

Lantas apakah 4 aplikasi pinjol ini aman untuk digunakan? Sebelum itu cek dulu daftarnya yang telah dilansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin berjudul "Catat! 4 Pinjol Mudah Cair dengan Data Busuk".

1. Rupiah Kilat

Aplikasi Rupiah Kilat menawarkan limit pinjaman hingga Rp8 juta dengan syarat yang sangat mudah. Pengguna hanya perlu menyetorkan KTP sebagai jaminannya. 

Namun aplikasi ini tidak terdaftar sebagai aplikasi resmi dan tidak berizin OJK dan bisa jadi adalah pinjol ilegal. Meski memiliki proses pencairan yang cepat dan sangat mudah, alangkah baiknya untuk menghindari aplikasi pinjol ilegal. 

2. Tunaiku Kredit Dana Online

Kemudian ada aplikasi Tunaiku Kredit Dana Online yang memiliki limit pinjaman cepat hingga Rp5 juta. Untuk persyaratannya pengguna juga hanya perlu menyetorkan KTP saja. 

Meski proses pencairannya mudah, namun ada kerugian yang didapatkan pengguna. Misalnya seperti pinjaman Rp1 juta yang cair hanya Rp600-Rp700 ribu karena ada biaya tambahan pencairan dan bunga yang tinggi. 

Aplikasi ini juga belum bisa jadi pinjol ilegal karena tidak terbukti berizin OJK. Lebih baik cari aplikasi lainnya yang sudah berizin OJK secara resmi. 

3. Dana Kelinci

Aplikasi Dana Kelinci ini menawarkan limit pinjaman kepada pengguna hingga saldo Rp8 juta dengan syarat menggunakan KTP saja. 

Namun seperti nomor 1 dan 2, belum ada bukti aplikasi ini berizin OJK jadi bisa saja adalah pinjol ilegal. Kemungkinan data pribadi disalahgunakan juga cukup besar, dan lebih baik dihindari. 

4. Super Uang

Aplikasi Super Uang menawarkan pinjaman online dengan proses pencairan cepat hingga limit Rp8 juta dengan menggunakan data KTP saja. 

Namun aplikasi ini dipastikan  pinjol ilegal karena belum memiliki izin serta tak diawasi OJK. Data pribadi pengguna sangat beresiko disalahgunakan jadi lebih baik untuk tidak mencobanya. 

Keempat aplikasi itu menawarkan pinjaman online dengan proses cair yang cepat dengan syarat mudah data busuk sekalipun. 

Sebagai pengguna yang bijak, alangkah baiknya untuk memilih aplikasi pinjaman yang telah berizin resmi untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi. 

Hindari aplikasi ilegal dan tak berizin seperti 4 contoh di atas, dengan begitu secara langsung pengguna akan terhindar dari kerugian di kemudian hari. Semoga informasinya ini membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update