SELAMAT! NIK KTP dengan Nama Ini Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bansos BPNT 2024, Masuk Rekening KKS Bank BRI dan Kantor Pos

Kamis 12 Sep 2024, 16:40 WIB
Saldo dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama ini, dinyatakan berhak terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program pemerintah bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024. 

Program ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening.

BPNT adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan tiap dua bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp400.000 setiap kali pencairan.

Total dana yang akan diterima oleh setiap KPM untuk tahun 2024 mencapai Rp2.400.000, sehingga sangat penting bagi penerima bantuan untuk selalu memantau jadwal pencairan dan mengecek status penerimaan melalui sistem resmi.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan:

1. Buka Situs Cek Bansos
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.

2. Masukkan Data Wilayah
Isi data wilayah sesuai dengan tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP Anda.

4. Kode Captcha
Masukkan kode Captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi.

5. Klik “Cari Data”
Tekan tombol Cari Data untuk melihat status penerima bansos. Jika Anda terdaftar, tabel berisi status penerima dan periode pencairan akan ditampilkan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak mendapatkan dana ini. Berikut beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi untuk bisa menerima bantuan:

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
  4. Tidak termasuk dalam golongan pensiunan PNS atau TNI/Polri.

Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT

Pencairan bansos BPNT untuk tahap kelima alokasi bulan September dan Oktober 2024 akan bervariasi tergantung pada proses distribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Pastikan untuk memantau jadwal pencairan dan segera lakukan pengecekan status penerima untuk menghindari keterlambatan.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status penerima manfaat dan syarat mendapatkan dana bansos dari program BPNT 2024. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update