Segera Cek Status NISN Peserta Didik Penerima Bantuan Sosial, Saldo Dana Rp450.000 sampai Rp1.800.000 dari Bansos PIP Cair September 2024

Kamis 12 Sep 2024, 21:04 WIB
Saldo dana bantuan sosial PIP September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bantuan sosial PIP September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para siswa atau peserta didik yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP), karena saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp450.000 sampai Rp1.800.000 akan segera cair pada September 2024.

Bagi siswa yang sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), segera cek status penerimaan bantuan di situs resmi PIP pip.kemdikbud.go.id. 

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa di seluruh Indonesia. 

Bagi yang telah terdaftar, bantuan akan langsung disalurkan melalui bank yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI, tergantung pada wilayah dan jenjang pendidikan.

Untuk mencairkan saldo dana bansos PIP ini, siswa atau orang tua diharapkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, NISN, dan surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.

Selain itu, pastikan nama siswa sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian yang bisa diakses melalui laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Manfaat Bantuan PIP

Bantuan PIP sangat berharga bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti:

  • Uang saku harian atau transportasi ke sekolah
  • Pembayaran biaya ekstrakurikuler
  • Pembelian buku baru atau buku LKS
  • Pembelian seragam, tas, atau sepatu yang sudah rusak

Perlu diingat, bantuan PIP ini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan siswa, dan tidak boleh dialokasikan untuk hal-hal lain di luar keperluan sekolah.

Rincian Bansos PIP 2024

Bantuan PIP akan disalurkan sesuai dengan kategori pendidikan masing-masing siswa:

  • Jenjang SD: Bantuan sebesar Rp450.000.
  • Jenjang SMP: Bantuan sebesar Rp550.000.
  • Jenjang SMA/SMK: Bantuan sebesar Rp1.800.000.
  • Untuk peserta didik di SMA, SMK, atau Paket C, bantuan akan disalurkan melalui Bank BNI.
  • Sedangkan untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B, pencairan akan dilakukan melalui Bank BRI.
  • Untuk Provinsi Aceh, bantuan akan disalurkan melalui Bank BSI.

Cara Cek Penerima PIP di kemdikbud.go.id

Berita Terkait
News Update