POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan untuk periode bulan September 2024.
Cek status penerimanya di sini karena ada saldo dana bantuan sosial (Bansos) PIP hingga Rp1,8 juta dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek hingga saat ini terus menyalurkan saldo dana bansos PIP dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Program bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima bansos PIP, maka siswa atau orang tua perlu melakukan pengecekan melalui laman pip.kemendikbud.go.id.
Gunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengecek status penerima PIP.
ProgramPIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui program ini.
Program PIP diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2024:
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Kemudian, masukkan NISN dan NIK siswa.
- Lalu, masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP'.
- Website akan memperoses pencarian data.
- Laman akan menampilkan status data siswa yang berhasil menjadi penerima PIP.
Syarat Penerima PIP 2024:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Besaran Dana Bansos PIP 2024:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
Demikian informasi disampaikan, semoga bisa membantu para siswa dan orang tua untuk mengecek status penyaluran bansos PIP September 2024.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.