Persiapkan KTP dan NIK Anda untuk Klaim Saldo DANA Rp700.000 Secara Gratis dari Insentif Kartu Prakerja, Simak di Sini Jadwal Pendaftaran Gelombang 72

Kamis 12 Sep 2024, 14:48 WIB
Klaim saldo DANA secara gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja Gelombang 72 dan simak berikut ini jadwal pembukaan pendaftarannya. (Poskota/Aldi Irawan)

Klaim saldo DANA secara gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja Gelombang 72 dan simak berikut ini jadwal pembukaan pendaftarannya. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari daftarkan data diri NIK di KTP Anda pada Kartu Prakerja Gelombang 72, simak berikut ini jadwal pembukaannya dan klaim segera.

Program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah usai. Bagi yang belum berkesempatan mendaftar kini pembukaan pendaftaran untuk Gelombang 72. akan segera dibuka.

Kartu Prakerja adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan. Program ini tidak hanya untuk pencari kerja, tetapi juga bagi mereka yang sudah bekerja maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan dana bantuan untuk mengikuti berbagai pelatihan kerja dari mitra Prakerja.

Selain itu, setelah pelatihan selesai, peserta juga akan menerima insentif yang akan dikirim langsung ke rekening atau dana digital, peserta harus menautkan atau menghubungkan dengan e-wallet dan dompet elektronik Anda.

Lalu kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72? Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dibuka. Akun Instagram resmi @prakerja.go.id masih memberikan informasi terkait proses pembelian pelatihan bagi peserta Gelombang 71.

Namun, berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka setiap dua minggu hingga satu bulan kurang lebihnya setelah gelombang sebelumnya selesai. Berdasarkan perkiraan, pendaftaran Gelombang 72 kemungkinan akan dibuka pada pertengahan bulan September 2024.

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar di Gelombang 71, dapat mempersiapkan diri mulai sekarang untuk mendaftar pada Gelombang 72 mendatang. Untuk mendapatkan informasi terbaru, pastikan selalu memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan, termasuk pekerja yang dirumahkan
  • Bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berita Terkait
News Update