SELAMAT Ada Saldo DANA Rp700.000 Insentif dari Pemerintah untuk Pemilik NIK eKTP Ini, Cek Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72!

Kamis 12 Sep 2024, 13:40 WIB
Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari Kartu Prakerja (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera memberikan insentif saldo DANA Rp700.000 gratis melalui Kartu Prakerja gelombang 72 mendatang untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang memenuhi syarat berikut ini. 

Pendaftaran Kartu Prakerja  gelombang 72 diprediksi akan dibuka pada Jumat, 13 September 2024 mendatang. Maka dari itu penting untuk mempersiapkan diri dari sekarang sebelum bersaing dengan yang lainnya. 

Anda akan menerima sejumlah manfaat ketika dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja yaitu beasiswa pelatihan dan insentif. 

Total beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp3.500.000 dan tidak bisa dicairkan dari akun Prakerja peserta, namun dikhususkan untuk membeli berbagai pelatihan sesuai minat masing-masing. 

Mulai dari pelatihan kesenian, bisnis, keperawatan, fotografi, videografi, dan sebagainya dapat diikuti oleh peserta dengan membelinya menggunakan saldo beasiswa tersebut. 

Setelah mengikuti pelatihan, Anda dapat meraih insentif senilai Rp600.000. Tersedia juga insentif tambahan sebesar Rp100.000 ketika berhasil menyelesaikan pengisan survei evaluasi sebanyak dua kali. 

Maka total insentif Kartu Prakerja yang didapatkan adalah sebesar Rp700.000 dan dapat langsung dicairkan menjadi saldo DANA gratis. 

Selain itu juga ada beberapa dompet elektronik dan rekening lainnya yang bisa menerima insentif tersebut di antaranya adalah OVO, Gopay, LinkAja, BNI, serta BCA. 

Lantas, bagaimana cara lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja dan pemilik NIK eKTP seperti apa yang dapat mengikuti program pemerintah ini? Simak informasi lengkapnya seperti berikut. 

Syarat Penerima Insentif Saldo DANA Kartu Pakerja

Simak beberapa syarat atau kriteria pemilik NIK eKTP yang dapat meraih insentif dari Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Bukan anggota ASN, TNI/Polri
  • Bukan Pegawai BUMN/BUMD 
  • Pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan
  • Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi
  • Pencari kerja
  • Pelaku UMKM
  • Satu KK hanya 2 NIK yang dapat mendaftakan diri ke Prakerja 

Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Selain memenuhi syarat berlaku, Anda harus mengisi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan benar agar lolos seleksi dengan cara berikut: 

  • Mempelajari kisi-kisi soal dari internet atau sumber lainnya
  • Istirahat yang cukup agar fokus saat mengisi tes
  • Menjaga pola makan agar bisa meningkatkan konsentasi 
  • Rileks
  • percaya diri dengan jawaban
  • Melakukan latihan menjawab soal 
  • Dukungan dari keluarga dan teman

Berita Terkait

News Update