Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

EKONOMI

Daftar Prakerja, Dijamin Dapat Saldo DANA Rp700.000 Langsung Terkirim ke Dompet Elektronik

Kamis 12 Sep 2024, 23:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang skeptis soal saldo DANA gratis yang dihasilkan Kartu Prakerja. Simak informasi berikut ini.

Prakerja merupakan program pemerintah yang digagas pada 2020. Setiap peserta program ini dipastikan mendapatkan insentif Rp700.000.

Namun, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Prakerja dan klaim saldo DANA gratis senilai ratusan ribu tersebut.

Sedikitnya, peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga untuk mengikuti pendaftaran Prakerja.

Persyaratan Lengkap Ikut Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini:

Namun, peserta dengan golongan tertentu dikecualikan. Berikut golongan yang tidak bisa mengikuti Prakerja:

Proses Pendaftaran Prakerja

Bila dinyatakan lolos, peserta berhak bergabung dengan gelombang, lalu mengikuti sesi pelatihan hingga pengisian survei.

Pembagian Uang Prakerja

Setiap peserta sejatinya memperoleh uang dengan total Rp4,2 juta, meliputi biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pelatihan Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp100.000.

Namun, uang pelatihan tidak dapat dicairkan. Sementara insentif senilai Rp700.000 dapat ditarik secara tunai ke rekening digital.

Pembukaan Prakerja Gelombang 72

Prakerja gelombang 72 belum dibuka. Beredar kabar gelombang terbaru dibuka pada Jumat, 13 September 2024.

Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pembukaan gelombang 72. Kamu bisa memantau gelombang terbaru melalui media sosial dan situs resmi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Insentifinsentif prakerjakartu prakerjaDompet DigitalSaldo dananomor induk kependudukan

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor