POSKOTA.CO.ID - Nasabah Pinjol (pinjaman online) tentu khawatir ketika mengalami Galbay (gagal bayar) tagihan.
Tak hanya DC (debt colector) lapangan saja, namun nasabah juga akan masuk kol 5 dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sehingga dalam artian nasabah tidak dapat mengajukan berbagai pinjaman hingga kredit melalui bank maupun platform pinjol lainnya. Sebab Galbay Pinjol ini masuk dalam BI Checking.
Bagaimana jika terlanjur galbay pinjol? Simak tips aman galbay pinjol, agar tak didatangi DC ke rumah serta BI Checking tetap aman.
1. Tetap tenang
Kunci utama saat galbay, kamu harus tetap tenang. Jangan sampai panik dan membuat keputusan yang salah. Seperti dengan solusi mencari pinjaman lain, yang justru malah semakin menumpuk.
Metode gali lubang tutup lubang tentunya tidak baik bagi kesehatan finansial, yang nantinya bakal terus bergantung pada pinjol.
Untuk itu, kamu harus menenangkan diri dan menjernihkan fikiranmu.
2. Hubungi pihak aplikasi pinjol
Langkah selanjutnya, kamu bisa menghubungi pihak pinjol untuk memberitahu keadaan kamu sekarang.
Kamu harus terbuka kepada pihak pinjol dengan kondisi keuangan kamu, agar bisa mendapatkan solusi dan jalan tengah, yang tidak merugikan satu sama lain.
3. Tawarkan solusi pelunasan
Menawarkan solusi pelunasan pembayaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Misal, kamu hanya membayar pokoknya saja tanpa bunga. Atau bayar bunga menyicil.
Usahakan agar pembayaran sesuai dengan kemampuanmu, dan tidak merugikan pihak pinjol.
4. Minta bantuan pada keluarga
Jika pelunasanmu tak kunjung selesai, kamu bisa meminta bantuan keluarga kamu. Mintalah bantuan keluarga atau kerabat untuk mencari solusi alternatif lain.
5. Laporkan bila ada intimidasi
Kamu bisa melaporkan kepada pihak berwajib, jika pihak pinjol tidak mau memberikan keringanan, dan jika ada ancaman.
Kamu bisa melaporkan kepada polisi atau pun OJK agar bisa menjadi catatan hitam pinjolnya. Jangan lupa untuk menyimpan bukti intimidasi dari pihak pinjol.
Itulah tips aman galbay pinjol agar tidak didatangi oleh debt colector ke rumah, serta tidak masuk kol 5 dalam SLIK OJK.
Disclaimer: galbay pinjol bukanlah solusi terakhir yang harus kamu lakukan ketika tidak bisa membayar pinjaman online. Jika kamu mampu berusaha dan bekerja keras, maka lunasilah pinjaman tersebut. Sebab jika kamu tidak bisa melunasi pinjaman online, maka akan menjadi catatan hitam di Slik OJK.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.